Penandatanganan Perpanjangan Kontrak bagi PPNPN Lingkup BPSIP Kalbar Tahun 2024
Selasa (16/1), BPSIP Kalimantan Barat melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kontrak bagi PPNPN lingkup BPSIP Kalbar, bertempat di Aula Lantai 2. Kegiatan dipimpin oleh Kepala BPSIP Kalbar, Anjar Suprapto, S.T.P., M.P., didampingi oleh Kasubbag TU, Sri Sunardi, SST., dan Ketua Program, Abdullah Umar, SP., MSc. Pertemuan juga dihadiri oleh seluruh PPNPN lingkup BPSIP Kalbar yang berjumlah 22 orang.
Awal tahun ini PPNPN lingkup BPSIP Kalbar diberikan kesempatan lagi menandatangani kontrak kerja selama satu tahun kedepan. Hal ini sesuai aturan yang telah ada, bahwa PPNPN dalam masa kerjasanya selama satu tahun saja dan bila masih diperlukan akan di perpanjang kembali di tahun berikutnya. Sebagai PPNPN, harus mampu mendukung program BPSIP diantaranya, tebarkan sikap semangat anti pungli dan gratifikasi yang merusak system layanan yang kita miliki. Kepribadian yang baik dan peka akan tugas dan tanggung jawab bekerja sangatlah diutamakan. Kemudian, absensi kehadiran juga diperhatikan, jangan dibiasakan terlambat." tutur Kasubbag TU.
Melalui kebijakan yang telah diberikan pemerintah, guna mengangkat martabat dan kesejahteraan teman-teman PPNPN diberikan kesempatan untuk mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tentu kualifikasi dan syarat harus dipenuhi untuk mengisi formasi yang telah disediakan. Bagi teman-teman yang belum terakomodir diharapkan bersabar, penuhi kualifikasi persyaratan terlebih dahulu siapa tahu di kesempatan berikutnya pemerintah membuka kesempatan kembali." tutur Kepala BPSIP.
Kepala BPSIP Kalbar juga menyampaikan agar teman-teman PPNPN meningkatkan kinerja dan kedisiplinan sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.